Penyebar Konten Porno Ngaku Idap HIV Saat Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 03 November 2017, 09:41 WIB
Penyebar Konten Porno Ngaku Idap HIV Saat Ditangkap
Foto: RMOL
rmol news logo Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus Taufik Gani (22), penyebar konten porno di sosial media.

TG (22) ditangkap Satgas Patroli Siber di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) lalu pukul 19.00 WIB.

"Saat ditangkap TG mengalami kejang-kejang dan berteriak mengaku pengidap HIV, lalu kami bawa ke RS Tarakan Jakarta Barat lalu dirujuk ke RS Polri,"  kata Kasubag Ops Siber Patroli, AKBP Susatyo Purnomo di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat pagi (3/11).

Adapun, lanjut Susatyo, barang bukti yang berhasil disita di antaranya delapan unit ponsel berbagai merek, tujuh unit laptop berbagai merek, dua buah kamera dan tiga kartu ATM BCA, BRI dan Mandiri.

"Sejumlah uang kurang lebih Rp 2 juta dan 94 koin kuno juga turut diamankan," imbuhnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA