Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 November 2017, 11:21 WIB
Masyarakat Wajib Mendapat Bantuan Hukum
RMOL
rmol news logo Pemerintah diminta dapat mensosialisasikan program-program bantuan hukum kepada masyarakat luas, khususnya bagi mereka dari kalangan tidak mampu. Agar bisa mencari keadilan lewat bantuan pengacara.
 
"Jangan sampai masyarakat putus asa dan hilang harapan kepada hukum serta penegakannya karena tidak mendapatkan bantuan hukum, yang mampu menyelesaikan serta mendamping kasus hukumnya," kata pengamat hukum Jandi Mukianto di Jakarta, Kamis (2/11).
 
Dia menjelaskan, dengan keberadaan pengacara, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum pasti akan sangat terbantu. Apalagi, seorang pengacara bisa memberikan informasi maupun membagikan pengalaman kepada kliennya agar dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

"Seorang pengacara yang dapat dipercaya oleh kliennya akan sangat membantu memberikan masukan informasi serta pengalaman dalam memecahkan suatu kasus atau masalah," jelas Jandi yang juga seorang pengacara. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA