"Jangan sampai masyarakat putus asa dan hilang harapan kepada hukum serta penegakannya karena tidak mendapatkan bantuan hukum, yang mampu menyelesaikan serta mendamping kasus hukumnya," kata pengamat hukum Jandi Mukianto di Jakarta, Kamis (2/11).
Dia menjelaskan, dengan keberadaan pengacara, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum pasti akan sangat terbantu. Apalagi, seorang pengacara bisa memberikan informasi maupun membagikan pengalaman kepada kliennya agar dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
"Seorang pengacara yang dapat dipercaya oleh kliennya akan sangat membantu memberikan masukan informasi serta pengalaman dalam memecahkan suatu kasus atau masalah," jelas Jandi yang juga seorang pengacara.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: