Sedianya, Novanto hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi pada kasus korupsi KTP elektronik.
"Beliau kan lagi tugas negara mana mungkin ada waktu," kata Fresrich saat dihubungi wartawan, Senin (30/10).
Namun saat ditanya detail mengenai tugas negara yang dimaksud, Fedrich mengaku tidak tahu.
"Itu kan saya enggak bisa nanya dong," katanya.
"Beliaukan kedudukannya sebagai apa, beliaukan setara dengan presiden, gitulah. Saya rasa semua pihak harus menghormati. Beliau lagi ada tugas negara," tambah Fredrich.
Menurutnya, surat ketidakhadiran Novanto telah disampaikan kepada KPK melalui Kesetjenan DPR.
"Sudah resmi. Resmi dari Kesetjenan DPR sudah kirim surat," pungkas Fredrich. [rus]
BERITA TERKAIT: