Guna mengatisipasi terulangnya insiden kebakaran pabrik seperti milik produsen kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 47 orang.
"Saya minta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang terkait dengan aspek K3 suatu perusahaan maupun pabrik," ujar Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (30/10).
Menurut Taufik, seharusnya pemerintah tidak latah dan baru menindak tegas perusahaan setelah terjadi peristiwa yang menyebabkan banyak korban.
"Jangan sebelumnya tidak ada pengetatan tapi begitu ada kejadian heboh berbondong-bondong, padahal sudah jatuh korban," ujarnya.
Dalam insiden tersebut pemilik pabrik Indra Liyono dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, pasal 74 junto pasal 183 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
[wah]
BERITA TERKAIT: