Direktur Keuangan Pelindo II Diperiksa Untuk RJ Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Oktober 2017, 11:29 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT Pelindo II, Orias Petrus Moedak dalam kasus korupsi pengadaan mobile crane QCC di Pelindo II.

Orias akan diperiksa untuk tersangka RJ Lino. RJ Lino adalah mantan Direktur Utama PT Pelindo II.

"Penyidik memanggil satu saksi dalam perkara korupsi di Pelindo II dengan tersangla RJL. Saksi yang dipanggil merupakan Direktur Keuangan PT Pelindo II Orias Petrus Moedak," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

Febri menuturkan pemeriksaan saksi terhadap RJ Lino untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan. KPK juga telah memeriksa sekitar 60 orang saksi dalam kasus tersebut yang terdiri dari pejabat Kementerian BUMN dan swasta.

KPK juga telah memeriksa pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi tahun 2011, Suradji dan Deputi Akuntan Negara pada BPKP, Direktur Investigasi BUMN dan BUMD tahun 2010-2013, Gatot Darmasto pada 22 Febuari 2017.

Sementara RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 18 Desember 2016. Namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap dirinya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA