Sekjen PDIP: Bupati Nganjuk Sudah Dibebastugaskan Dari Partai Sejak Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 25 Oktober 2017, 20:18 WIB
Sekjen PDIP: Bupati Nganjuk Sudah Dibebastugaskan Dari Partai Sejak Januari
Foto/Net
rmol news logo Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkejut dengan informasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hasto, jika informasi itu benar ada, DPP PDIP akan melayangkan surat pemecatan terhadap Taufiq.

"Seketika itu juga, pemecatan kepada yang bersangkutan dari posisinya sebagai kader partai," kata Hasto dalam keterangan beberapa saat lalu, Rabu (25/10).  

Hasto menjelaskan, pihaknya sudah berulangkali mengingatkan Taufiq untuk tidak berprilaku yang melanggar hukum dalam menjalankan posisinya sebagai Bupati Nganjuk.

Terlebih, Taufiq pernah mendapat sanksi kedisiplinan yang membuatnya kehilangan jabatan sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk sejak tanggal 26 Januari 2017 lalu.

Selain itu, masih kata Hasto, DPP PDIP juga tidak mengabulkan rekomendasi dari Taufiq agar Istrinya bisa dicalonkan sebagai calon Bupati Nganjuk dari PDIP dalam pemilihan kepala daerah 2018 mendatang.

"PDIP tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq," ujarnya.  

Lebih lanjut Hasto menjelaskan, sedari awal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan setiap kader yang dipercaya sebagai penyelenggara Negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum. Namun himbauan tersebut tetap tidak dilaksanakan oleh Taufiq.

"Ancaman sanksinya sangat tegas bahwa siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan," demikian Hasto. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA