Komisi III DPR: Densus Tipikor Tak Akan Berbenturan Dengan KPK Dan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Oktober 2017, 18:16 WIB
Komisi III DPR: Densus Tipikor Tak Akan Berbenturan Dengan KPK Dan Kejaksaan
Trimedya/net
rmol news logo Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sudah disepakati bersama Komisi III DPR akan segera direalisasikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/10).

Trimedya menuturkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian sudah menjabarkan terkait struktur Densus Tipikor yang ditargetkan beroperasi pada 2018 mendatang.

"Secara lebih rinci Kapolri sudah menyampaikan akan ada sekitar 3500 anggota polisi dalam densus itu. Di tingkat pusat nanti akan dipimpin oleh seorang anggota bintang dua," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun meyakini bahwa kekhawatiran Densus Tipikor akan berbenturan dengan KPK dan Kejaksaan dalam menangani korupsi tidak akan pernah terjadi.

"Intinya tinggal melakukan kerja sama dengan Kejaksaaan dan KPK," demikian Trimedya.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA