Franz Magnis Suseno: Tidak Perlu Khawatir, Saya Juga Siapkan Langkah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 11 Oktober 2017, 20:11 WIB
Franz Magnis Suseno: Tidak Perlu Khawatir, Saya Juga Siapkan Langkah Hukum
Romo Magnis/net
rmol news logo Budayawan sekaligus Tokoh Umat Katolik Romo Franz Magnis dilaporkan oleh Eggi Sudjana ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, Eggi menganggap Romo Magnis melakukan tindak pidana pencemaran nama baik pasal 310 dan pasal 311 KUHP juncto pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, lantaran Romo menyebut Eggi orang bodoh di sosial media.

Menanggapi hal tersebut, Romo Magnis mengatakan dirinya tak terlalu menghiraukan apalagi khawatir atas laporan dirinya. Menurut dia semua orang bisa melakukan permasalahan melalui upaya hukum.

"Yaa tidak apa-apa, tidak perlu khawatir," kata Romo lewat pesan singkat, Rabu (11/10).  

Namun demikian, Peraih Bintang Mahaputra Utama dari Presiden itu mengaku tetap akan mempersiapkan langkah hukum untuk menghadapi pelaporan yang dilakukan oleh Eggi.

"Yaa tentu saya akan mempersiapkan langkah hukum," demikian Romo Magnis.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA