Dalam pemeriksaan hari ini (Senin, 9/10), penyidik menjadwalkan empat orang saksi untuk diperiksa bagi tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
"Penyidik menjadwalkan empat orang saksi hari ini terkait perkara suap pengadaan proyek dilingkungan Ditjen Hubla dengan tersangka APK," kata Kabiro Humas Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Keempat saksi itu adalah, ketua pokja pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun 2016 KSOP kelas II Pontianak, Salim; staf bagian administrasi PT Adhiguna Keruktama, Asep Alfan; karyawan swasta, Oskar Budiono; PNS Sekretariat Ditjen Hubla, Sri Rejeki.
Adiputra sendiri juga akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lainnya, yakni Antonius Tonny Budiono, Direktorat Jenderal Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan.
Antonius diduga menerima suap hingga Rp 20,74 miliar dari Adiputra. Suap terkait dengan pengerjaan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Uang Rp 20,74 miliar itu disita KPK di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Rincian uang tersebut yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank.
[rus]
BERITA TERKAIT: