Pemilik jargon maju mundur cantik ini akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Pemeriksaam ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya.
Syahrini diperiksa lantaran pemilik nama asli Rini Fatimah Jaelani itu beserta 11 orang keluarganya diduga dibiayai umrah oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Pemeriksaan sedianya digelar pukul 10.00. Syahrini akan didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Hotman Paris Hutapea akan mendampingi Syahrini di Bareskrim Polri hari ini terkait kasus First Travel," bunyi keterangan tertulis yang diterima dari redaksi.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.