"Tapi kemudian polemik yang berkembang di masyarakat itu sepertinya jadi dendam, dendam lembaga, kalau cari-cari kesalahan pasti ketemu, kita dengan istri aja pasti ketemu kesalahan," kata pakar hukum pidana yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ‎Syaiful Bakhri saat dihubungi wartawan, Rabu (4/10).
Syaiful menjelaskan bahwa ketidakadilan akan selalu terjadi jika penegakan hukum mengedepankan dendam. Ini tentu membahayakan juga bagi kehidupan bernegara.
"Sangat berbahaya, makanya pengusutan di dalam KPK itu, pertama tebang pilih, kedua ternyata SOP nya nggak ada, kok dipanggil pansus nggak mau datang, itu kan lembaga tinggi negara, Presiden aja dipanggil wajib datang," jelasnya.
Melihat cara kerja KPK yang serampangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, Syaiful berkesimpulan bahwa KPK kini telah menjelma menjadi alat politik. Padahal, hakekat KPK itu adalah sub koordinasi dari lembaga penegak hukum seperti Polisi, Kejaksaa, dan Hakim.
"Menurut saya kalau memang sudah seperti itu kembali saja kepada Polisi dan Jaksa. Apalagi kalau kemudian kinerja (KPK) nggak bagus. Kembali Polisi dan Jaksa saja," tutupnya.‎
[san]
BERITA TERKAIT: