Anggota Komisioner KPK, Laode Panjaitan hanya membenarkan penetapan Bupati Kukar, Rita Widyasari sebagai tersangka.
"Ibu Rita itu ditetapkan sebagai tersangka itu betul, tetapi bukan OTT," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9).
Ditanya lebih jauh soal dasar penetapan Rita sebagai tersangka, Laode meminta bersabar sambil menunggu penjelasan dari Jubir KPK, Febri Diansyah.
"Detailnya seperti apa nanti akan dijelaskan Febri," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan hal yang tak jauh berbeda dengan yang disampaikan Laode.
"Itu (di Kukar) hanya penggeledahan dan pengumpulan barang bukti. Tetapi bukan OTT," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: