Pimpinan KPK: Betul, Ibu Rita Ditetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 September 2017, 20:18 WIB
Pimpinan KPK: Betul, Ibu Rita Ditetapkan Tersangka
Rita Widyasari/Net
rmol news logo Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) adalah bagian operasi tangkap tangan (OTT).

Anggota Komisioner KPK, Laode Panjaitan hanya membenarkan penetapan Bupati Kukar, Rita Widyasari sebagai tersangka.

"Ibu Rita itu ditetapkan sebagai tersangka itu betul, tetapi bukan OTT," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Selasa (26/9).

Ditanya lebih jauh soal dasar penetapan Rita sebagai tersangka, Laode meminta bersabar sambil menunggu penjelasan dari Jubir KPK, Febri Diansyah.

"Detailnya seperti apa nanti akan dijelaskan Febri," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan hal yang tak jauh berbeda dengan yang disampaikan Laode.

"Itu (di Kukar) hanya penggeledahan dan pengumpulan barang bukti. Tetapi bukan OTT," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA