Korupsi Dirut Jasindo, KPK Panggil Spesialis Utama SKK Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 September 2017, 12:42 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi mantan Direktur Utama PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Budi Tjahyono.

Hari ini, Selasa (26/9), penyidik KPK menjadwalkan satu orang untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Budi.

"Dalam kasus korupsi mantan Dirut PT Jasindo, penyidik menjadwalkan satu orang saksi untuk diperiksa bagi tersangka BTJ (Budi Tjahyono)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.

Saksi tersebut merupakan Spesialis Utama di SKK Migas, Bambang Yuwono. Sebelumnya, Bambang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Perpajakan BP Migas tahun 2009-2013. Dia pernah menjadi saksi bagi Budi pada 4 Mei 2017 silam.

Budi Tjahyono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 3 Mei 2017. Dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembayaran kepada dua agen dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Febri menyebutkan, Budi memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas. PT Jasindo kemudian membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 Miliar.

Sebagai perusahaan BUMN, PT Jasindo seharusnya tidak perlu menyewa agen untuk mengikuti kegiatan tender. Sebab, proses tender dilaksanakan secara terbuka. KPK menilai bayaran terhadap dua agen yang ditunjuk PT Jasindo tersebut sebagai kerugian keuangan negara.

"BTJ selaku direksi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang pembayaran kegiatan fiktif asuransi oil and gas BP Migas," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4).

Selain itu ada indikasi aliran dana yang diberikan kepada agen juga mengalir kembali ke beberapa pejabat di PT Jasindo. Dana tersebut disebut sebagai fee komisi karena dianggap berjasa dalam proses lelang di BP migas.

Dalam proyek tersebut, PT Jasindo merupakan ketua konsorsium dengan keanggotan yang terdiri dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia selaku ketua dua konsorsium, PT Asuransi Central Asia, PT Asuransi Sinarmas, PT Asuransi Astra Buana, ASEI, dan PT Adira Dinamika. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA