Inilah Sejumlah Pelanggaran KPK Temuan Pansus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 23 September 2017, 17:53 WIB
rmol news logo Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki sejumlah temuan terkait penelusuran yang dilakukan beberapa waktu belakangan ini.

Jurubicara Pansus KPK, Arsul Sani menyatakan, pihaknya menemukan bahwa pengelolaan barang sitaan oleh KPK, yang beberapa diantaranya tak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Temuan lain, kata dia, terkait dengan perlindungan saksi yang beberapa diantaranya tak sesuai dengan UU Perlindungan Saksi dan Korban.

"Terkait dengan misalnya konflik SDM, terjadi fraksionalosasi atau ada politik intrik dan segala macam di dalam sana," jelas dia di Jakarta, Sabtu (23/9).

Terkait kewenangan eksekusi, kata Arsul, juga mendatangkan pertanyaan. "Apakah KPK itu memiliki kewenangan eksekusi sebagaimana Kejaksaan Agung. Ini saya kira nanti hal-hal yang akan kita finalkan. Antara lain juga termasuk dengan tentu meminta pandangan akhir dari para ahli," tambahnya.

Menurut UU MD3, sebuah Pansus hanya memiliki masa kerja selama 60 hari. Artinya, pada tanggal 28 September nanti kerja Pansus KPK akan berakhir.

Arsul bilang semua keputusan terkait Pansus itu juga nanti akan di paripurnakan pada pertengahan pekan depan.

"Di paripurnkan Minggu depan. Biasanya jadwal paripurna kan kalau tidak Rabu, Kamis," demikian politisi PPP ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA