Revisi UU KPK Bukan Hal Mustahil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 September 2017, 16:12 WIB
Revisi UU KPK Bukan Hal Mustahil
Arsul Sani/Net
rmol news logo Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) akan mengakhiri 60 hari masa kerjanya pada 28 September 2017.

Sekjen PPP, Arsul Sani menjelaskan, hasil kinerja pansus itu bisa apa saja. Namun, yang pasti untuk menguatkan KPK.

"Bisa apa saja, misalnya rekomendasi revisi UU KPK," kata Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL (Kamis, 21/9).

Menurut dia, apapun rekomendasi yang akan dikeluarkan pansus KPK tetap harus sesuai mekanisme sebelum disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

Soal apa kira-kira yang akan dilakukan presiden dengan hasil rekomendasi tersebut, Arsul menjawab diplomatis.

"Presiden mungkin akan mengatakan sebelum kita sepakati UU ini mau direvisi, DPR satu suara dulu dong," imbuhnya.

"Sedangkan untuk membuat DPR satu suara bukan pekerjaan yang gampang. Itu satu contoh," tukas anggota Komisi III DPR RI ini. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA