Ketua KPK itu menegaskan, bahwa pertemuan tersebut bukan merupakan urusan lembaga antirasuah.
"Kami tidak ikut campur tangan tentang urusan panitia angket dengan Presiden," kata Laode di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (20/9).
Kunjungan tersebut rencananya akan dilakukan sebelum masa kerja panitia angket berakhir pada 28 September mendatang.
Pansus KPK telah menitipkan surat permintaan tersebut kepada Pimpinan DPR agar disampaikan kepada pihak istana.
Laode juga enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Ia membiarkan hal itu menjadi urusan antara DPR dengan Presiden Jokowi.
"Itu tergantung DPR dan Presiden," tandasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.