
Tiga tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan dugaan tindak pidana pencucian uang, First Travel, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (20/9).
Ketiganya adalah bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna kuning dengan tangan diborgol saat digiring petugas ke Kantor Bareskrim.
Tanpa sempat memberikan keterangan ke media, ketiganya langsung dibawa menuju lift untuk menjalani pemeriksaan oleh
Ketiga terduga kasus penipuan jasa travel haji tersebut langsung digiring menuju lift ke lantai 1 untuk menjalani pemeriksaan oleh jajaran Direktoran Tindak Pidana Umum Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.
Sementara itu, di luar gedung terparkir sejumlah mobil sitaan milik ketiga bos travel tersebut.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.