Pelapor Dhandy Laksono Tidak Paham Materi Tulisan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 17 September 2017, 13:20 WIB
Pelapor Dhandy Laksono Tidak Paham Materi Tulisan
Net
rmol news logo Pelaporan terhadap jurnalis senior Dhandy Dwi Laksono kepada Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur menunjukkan ketidakpahaman pelapor atas materi tulisan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melihat tuduhan terhadap tulisan Dhandy yang dinilai menghina Megawati Soekarnoputri dan Joko widodo adalah kekeliruan.

"Kemungkinan besar berangkat dari tidak dilakukannya analisa mendalam atas tulisan itu. Bila dibaca lagi, tulisan itu tidak keluar dari fakta dan data yang dikumpulkan dalam aktivitas jurnalistik Dhandy Laksono," jelas Ketua AJI Suwarjono dalam jumpa pers di kantornya, Kwitang, Jakarta (Minggu, 17/9).

Dia memastikan AJI akan mendampingi Dandhy bila nantinya kasus diteruskan oleh kepolisian. Pendampingan yang dilakukan bukan hanya untuk memperjuangkan kasus Dandhy namun juga untuk memperjuangkan kebebasan berbicara di Indonesia.

"Kami akan mengikuti entah mendatangi sebagai saksi ataupun tindakan standar lainnya. Kedua kami akan melakukan pendampingan all out. Karena bukan person Dandhy yang kita bela tapi mengkritisi penegak hukum yang cepat kritis mem-follow up laporan mengenai aktivis yang mempersoalkan dan kritis terhadap kebijakan," beber Suwarjono.

Pada Rabu lalu (6/9) DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook Dandhy Dwi Laksono ke polisi. Dandhy disebut membanding-bandingkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.

Repdem melaporkan Dandhy dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Megawati melalui tuisannya yang diunggah di Facebook pada 3 September 2017. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA