Menurutnya, kedatangannya kali ini adalah untuk mendatangkan saksi yang ikut mengetahui tentang adanya pidato dari terlapor, Ketua Fraksi Partai NasDem, Victor Bungtilu Laiskodat.
"Agenda hari ini pemeriksaan saksi dari laporan, saksi dari pelapor, kemarin ketika buat laporan saya diminta untuk mendatangkan saksi yang ikut mengetahui adanya pidato video pidato Victor Laiskodat," jelasnya di lokasi.
Dia melanjutkan, saksi yang dihadirkannya adalah mereka yang sudah menonton pidato Victor Bungtilu Laiskodat di media sosial. Adapun saksi yang dihadirkannya ada dua orang. Mereka adalah tenaga ahli dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI.
"Seharusnya dua tapi yang dihadirkan baru satu, yakni Savitri Wiguna, yang satu lagi Tidak bisa hadir karena sakit," bebernya.
[sam]
BERITA TERKAIT: