Hal tersebut dibenarkan Deski MK, kuasa hukum Andika di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (13/9).
"Seputar temuan beberapa perusahaan Andika. Dikonfirmasi dengan dokumennya apakah benar ini," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut baru dibuat oleh Andika dan belum beroperasi untuk bergerak di bidang masing-masing.
"Ada tiga perusahaan ya, semuanya PT (perseroan terbatas). Tapi baru disiapkan saja belum jalan," jelas Deski.
Selain itu, polisi turut mengkonfirmasi dokumen kepemilikan aset yang telah disita dari Andika seperti mobil, rumah dan kantor First Travel.
"Dicek akta pendiriannya, STNK mobil dan surat kepemilikan rumah, termasuk di situ surat jaminan. Kan ada beberapa aset dia yang dijaminkan kepada bank," terang Deski.
Andika sendiri bersama istri Anniesa Hasibuan dan adik ipar Kiki Hasibuan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Bareskrim.
[wah]
BERITA TERKAIT: