Sedianya, Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa penyidik sebagai tersangka skandal E-KTP di Gedung KPK, Jakarta, pada pagi hari ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, Novanto mengalami kenaikan gula darah dan dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, sejak Minggu (10/9).
"Hari ini penyidik KPK telah menerima surat tertanggal 11 September yang menyatakan yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit dan diopname," kata pelaksana harian (PLH) Humas dan Informasi KPK, Yuyuk Andriati Ishak, di Gedung KPK, Senin (11/9).
Menurut Yuyuk, penyidik sedang mempertimbangkan penjadwalan ulang terhadap Novanto.
"Langkah selanjutnya tentu penyidik cek ulang apakah apakah nanti akan dipanggil ulang, atau ada langkah lain yang akan dilakukan penyidik dan sah secara hukum," ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa KPK bisa meminta second opinion atau menanyakan pendapat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai alasan sakit Novanto.
"Perlu diingat juga KPK memiliki perjanjian dengan Ikatan Dokter Indonesia, yang juga bisa cek second opinion terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Pagi tadi, surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi Novanto disampaikan langsung oleh Idrus kepada bagian administrasi KPK.
Idrus menyampaikan, ketidakhadiran Novanto adalah rekomendasi dari pihak dokter yang menanganinya.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter semalam dan tadi saya ketemu Pak SN di sana, sudah ada tiga dokter dan beberapa perawat. Dan sekali lagi, penyakit Pak Novanto itu gula darah berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter merekomendasikan tidak hadir," jelas Idrus kepada wartawan di Gedung KPK.
[ald]