"Kami akan mempertimbangkan ketika pemerintah tidak merespon hal ini," kata Tim Advokasi dari keluarga Debora, Birgaldo Sinaga, saat dikonfirmasi di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Jakarta (Senin, 11/9).
Menurut dia, pihaknya sangat menyesalkan jika peristiwa yang menimpa Debora diabaikan oleh pemerintah.
"Suara kami adalah suara rakyat Indonesia, sesuai dengan UU kesehatan dan rumah sakit," jelas Birgaldo.
Menurut dia, keluarga akan tetap menuntut secara hukum. Bukan untuk membarter nyawa bayi dengan angka, melainkan untuk memastikan bahwa setiap lembaga yang bersalah harus mendapat sanksi agar mendapat efek jera.
"Kita tahu RS Mitra Keluarga tentu perusahaan besar, kami telah menghitung berapa sulitnya menggapai hukum bagi orang kecil seperti kami," terang Birgaldo.
Sementara itu, Ibu Debora, Henny Silalahi mengatakan, pihaknya hanya ingin menyuarakan ketidakadilan atas kejadian yang dialami oleh anaknya. Dia tidak ingin hal itu menimpa anak-anak lain.
"Lembaga yang menangani itu kan KPAI saya berharap anak-anak ini memiliki hak yang tidak didiskriminasikan," tandasnya.
[sam]