Dirdik Penuhi Undangan Pansus, Begini Respon KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 04:15 WIB
Dirdik Penuhi Undangan Pansus, Begini Respon KPK
Aris Budiman/RM
rmol news logo Kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan panitia khusus di Gedung Senayan langsung dikomentarin.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa pembangkangan Arif tak akan mempengaruhi sikap lembaga antirasuah terhadap pansus.

"Untuk sikap KPK secara kelembagaan saya kira saat ini clear, sama dengan sikap kita saat mengirimkan respon surat terkait Miryam S Haryani waktu itu. Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini," jelas dia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8).

Menurut Febri, ada hal lain yang dilihat pimpinan KPK terkait kehadiran Dirdik di RDP dengan Pansus tersebut. Pimpinan melihat hal tersebut sebagai undangan pribadi khusus kepada Dirdik KPK.

"Jadi kalau pertanyaanya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut. Karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal. Namun kami juga melihat ada sisi lain yang dilihat oleh pimpinan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada Dirdik," papar Febri.

"Itulah yang perlu dipisahkan antara sikap kelembagaan yang sudah pernah dan sering disampaikan pimpinan, dengan undangan yang ditujukan pada Dirdik. Tentu ini perlu kita cermati lebih dulu, lebih lanjut," imbuhnya.

KPK menerima surat dari pansus angket baru Selasa (29/8) pagi tadi sekira pukul 09.45 WIB. Surat tersebut dialamatkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dengan tembusan surat ke Pimpinan DPR, Pimpinan KPK, dan Kapolri. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA