Wiranto: Pemerintah Tidak Akan Tutup Mata Dalam Masalah First Travel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Agustus 2017, 16:26 WIB
Wiranto: Pemerintah Tidak Akan Tutup Mata Dalam Masalah First Travel
Wiranto/net
rmol news logo Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengelar rapat terkait kasus dugaan penipuan oleh pemilik perusahaan penyedia jasa layanan ibadah umrah, First Travel.

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri.

Menkopolhukam, Wiranto mengatakan dalam rapat tersebut, pihaknya meminta lembaga terkait untuk menelusurui jumlah pasti jamaah yang uangnya diduga digasak oleh orang-orang First Travel. Pasalnya, sampai saat ini jumlah jamaah yang dirugikan masih simpang siur. Hal ini jugalah yang menjadi salah satu pembahasan dalam rapat.

"Sampai sekarang masih belum pasti jumlahnya. Memang ada angka sekitar lima puluh ribuan (jamaah) lebih," ujar Wiranto seusai rapat dikantornya, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).

Selain itu, Wiranto juga meminta agar PPATK menelisik transaksi keuangan dari perusahaan yang dimiliki pasangan suami isti tersebut.

Menurut Wiranto, dari penelusuran PPATK bisa dilajak kemana saja aliran dana dari perusahaan itu. Pihaknya juga mengingatkan kembali agar regulasi-regulasi yang masih memiliki ruang untuk perusahaan-perusahaan melakukan manipulasi kepada publik diteliti kembali.

"Pemerintah tidak menutup mata tentang masalah ini, kita mencoba untuk mengamankan konsumen atau publik dari perilaku-prilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat," ujar Wiranto.

Dikesempatan yang sama Sekjen Kemenag, Nur Syam, menjelaskan dalam rapat tersebut pihaknya menjelaskan mengenai kewenangan Kemenag dalam kasus frst travel.

Menurut Nur Syam, selama ini banyak yang menganggap Kemenag menutup mata mengenai adanya travel-travel yang merugikan masyarakat. Termasuk perpanjangan izin first travel.

"Saya sampaikan bahwa, izin (perpanjangan firs travel) diberikan karena sudah memenuhi persyaratan. Seperti suda ada rekomendasi dari dinas pariwisata Jawa Barat, rekomendasi dari kantor Kemenag Jawa Barat, serta laporan keuangan setahun terakhir dari akuntan publik. Kemudian Kemenag tidak ada regulasi yang mengatur pengembalian dana jamaah," ujarnya.

First Travel yang dimiliki oleh pasangan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu, sudah beroperasi sejak 2013 lalu. Perusahaan tersebut sempat terkenal karena bisa menyuguhkan tarif murah untuk jamaah yang hendak berangkat umrah ke tanah suci. Belakangan mereka gagal memenuhi janji mereka terhadap para jamaah.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA