Panggil Komnas HAM, Pansus: Mereka Bungkam Liat Pelanggaran KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Agustus 2017, 11:05 WIB
Panggil Komnas HAM, Pansus: Mereka Bungkam Liat Pelanggaran KPK
Komnas HAM/net
rmol news logo Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dasar pemanggilan terebut karena selama ini tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK tak diperbolehkan didampingi oleh pengacara.

Wakil Ketua Pansus KPK, Teuku Taufiqulhadi membenarkan itu. Dia mengatakan bahwa Komnas HAM akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

"Komnas HAM memang saat ini akan ada pemilihan dan dalam waktu dekat akan ada komisioner yang baru. Setelah itu, bukan tidak mungkin kita akan panggil Komnas HAM untuk mintakan pendapatnya dalam konteks ini," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8).

Politisi Partai Nasdem ini mengaku memiliki keyakinan bahwa Komnas HAM akan melihat dengan jelas bahwa memang ada pelanggaran-pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan KPK.

"Saya yakin mereka dengan senang hati datang dan menyampaikan pendapat mereka tentang pelanggaran HAM yang dilakukan KPK," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku bahwa nantinya dia akan menanyakan langsung ke Komnas HAM, terkait mereka yang selama ini seakan bungkam melihat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh komisi anti rasuah.

"Saya juga mempertanyakan Komnas HAM bungkam selama ini," tegasnya.

Padahal kata dia, pengiat HAM yang ditemuinya memiliki satu pendapat bila seseorang tidak diberikan kesempatan untuk didampingi pengacara, maka itu pelanggaran HAM berat karena belum dinyatakan bersalah dihilangkan.  

"Karena itu pelanggaran HAM dan kita sudah ratifikasi tentang HAM. Tetapi Komnas HAM yang baru bisa memberikan perhatian dan bersuara terhadap KPK," pungkasnya.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA