"Berkaitan dengan kejadian di Bandara Sam Ratulangi, ini sudah ada dua laporan. Siapa pun dia, kita bicara hukum, siapa berbuat apa," tegas Karo Penmas Polri, Brigjen Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (6/7).
Petugas Avsec diketahui melaporkan kasus kekerasan akibat pemukulan yang diduga dilakukan Joice. Sebaliknya, Joice juga melaporkan dua petugas Avsev ke polisi atas tuduhan telah melakukan tindakan tidak menyenangkan.
"Laporan pertama itu masalah terjadinya pemukulan dengan ditampar. Kita lihat videonya ada. Kemudian yang dilaporkan (Joice) melaporkan juga perbuatan tak menyenangkan atas perlakuan Avsec," terang Rikwanto.
Rikwanto berujar, belum mendapat informasi terkait dengan pengakuan Joice yang mengaku sebagai istri jenderal. Diduga jenderal yang dimaksud adalah Brigjen Johan Angello Sumampouw, selaku Direktur Materi Pendidikan Debiddikpimtknas Lemhanas RI.
Kejadian tidak terpuji dilakukan Joice saat berada di Bandara Sam Ratulangi, Manado, tanggal 5 Juli 2017, pukul 07.20 WITA.
Joice diduga melakukan tindakan arogan saat petugas Avsec memintanya melepaskan jam tangannya sebelum melewati pintu X-Ray.
Merasa telah mendapat tindakan tidak menyenangkan, Joice kemudian menampar kedua petugas Avsec itu.
[rus]