Dugaan plagiat itu ditemukan dalam sejumlah jurnal yang dipublikasikan di internasional. Salah satu karya Zamrun yang diduga plagiat berjudul, Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol. 9, 2016, No.5, 237-247 Hikari Ltd.
Karya itu diduga menciplak karya Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul, Microwave Annanced Diffusion (1991).
Akibat tindakan tercela itu sejumlah guru besar dan dosen Universitas Halu Oleo mendesak Zamrun mengundurkan diri dan meminta maaf kepada khalayak publik.
"Muhammad Zamrun Firihu diduga kuat telah melakukan plagiat secara sengaja dan berulang baik terhadap karya ilmiah orang lain maupun karyanya sendiri (self plagiat)," ujar Guru Besar Pendidikan Sejarah UHO, Anwar Hafid kepada wartawan, Senin (3/7).
Anwar juga mendesak Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengusut tuntas dugaan plagiat tersebut.
"Bila terbukti harus ditindak tegas dan pelantikannya sebagai Rektor Universitas Halu Oleo Periode 2017-2021 dibatalkan dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Penegak hukum pun diminta mengusut tuntas perbuatan pidana plagiat yang dilakukan Zamrun Firihu. Di samping itu, Zamrun Firihu diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, khususnya Universitas Halu Oleo karena perbuatannya telah mencoreng citra dan nama baik kampus.
Desakan itu pun diklaim mendapat dukungan dari sejumlah guru besar dan akademisi Universitas Halu Oleo. Bahkan dukungan itu juga dibumbui dengan tanda tangan.
[san]