Dikonfirmasi, anggota tim kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera pun menepisnya. Hal ini didasari komunikasi pihaknya dengan penyidik kepolisian.
"Jadi kami tegaskan sekali lagi, tidak ada
red notices (dari) Interpol. Kami sudah komunikasi dengan kepolisian," kata Kapitra di AQL Islamic Center, Tebet Jakarta Selatan, Selasa malam (23/5) seperti dimuat
RMOLJakartaCom."
Red notices yang beredar Itu adalah berita bohong. Dan itu dapat dituntut pidana," lanjutnya.
Lebih jauh Kapitra menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menunggu Habib Rizieq menyelesaikan ibadah umrohnya di Arab Saudi.
"Habib akan meneruskan
i'tikaf sampai Ramadhan selesai. Info ini juga dapat dipahami oleh kepolisian," tandasnya.
[wid]Â
BERITA TERKAIT: