Tiga Pejabat PT PAL Diperiksa Untuk Tersangka AC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Mei 2017, 11:27 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia, Harsusanto terkait dugaan korupsi pengadaan kapal perang dari PT PAL ke instansi pertahanan Filipina.

"Harsusanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AC (Arif Cahyana)," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/5).

Tersangka Arif Cahyani merupakan General Manager Treasury PT PAL Indonesia. Ia diduga menerima suap bersama dua orang lainnya, yaitu Dirut PT PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah dan Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Saiful Anwar.

KPK juga menersangkakan Dirut PT Pirusa, Agus Nugroho yang diduga sebagai pemberi suap.

Selain Harsusanto, penyidik juga panggil dua saksi lainnya yang sama-sama dari PT PAL Indonesia. Di antaranya, Analis Keuangan II PT PAL Indonesia, Musakir Gunawan dan Kepala Kantor Perwakilan Jakarta PT PAL Indonesia, Yunandar.

"Kedua saksi tersebut juga diperiksa untuk tersangka AC," pungkas Febri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA