Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan pihaknya telah menemukan salah satu bukti indikasi HTI yang tidak sejalan dengan Pancasila, yakni video kegiatan HTI yang digelar di kampus di Jawa Barat.
Menurutnya bukti-bukti yang diinvetarisasi pihaknya bakal diberikan ke kejaksaan.
"Video-video kegiatan, laporan tentang kegiatan mereka, dokumentasinya, kita siapkan," ujar Setyo di komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Lebih lanjut, Setyo juga menghimbau agar pendukung HTI tidak reaksioner terhadap langkah pemerintah untuk membubarkan HTI, sebab sejauh ini proses hukum dalam pembubaran ormas tersebut belum berjalan.
"Kita kan negara hukum, kita tunggu saja prosesnya. Kalau kita tidak mengikuti prosesnya nanti repot," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan langkah pemerintah dalam membubarkan HTI didasari berbagai pertimbangan, serta aspirasi dari masyarakat.
Menurut Wiranto, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi maysarakat.
Wiranto menilai Aktifitas yang dilakukan HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan NKRI.
[sam]
BERITA TERKAIT: