Andi Narogong Diperiksa Sebagai Saksi Miryam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Mei 2017, 10:30 WIB
Andi Narogong Diperiksa Sebagai Saksi Miryam
Andi Narogong/RMOL
rmol news logo Tersangka proyek pengadaan eKTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka Miryam S Haryani.

Andi tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB diantarkan mobil tahanan dan menggunakan rompi oranye.


Ia langsung memasuki gedung KPK tanpa mengucapkan apapun saat ditanya wartawan.

'Hari ini AA akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka MSH,' ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis (4/5).

Miryam S Haryani menjadi tersangka pemberian keterangan palsu pada sidang perkara kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di PN Jakarta Pusat, Maret lalu.

Sementara, Andi Agustinus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga telah berperan dalam pembagian uang dalam proyek yang merugikan negara hingga 2,3 triliun.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA