Eks Pejabat BPPN: Saya Tidak Terkait Penerbitan SKL BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Mei 2017, 21:13 WIB
Dira Kurniawan/RMOL
rmol news logo Mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Dira Kurniawan menepis keterlibatannya dengan penerbitan Surat keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Bantahan itu disampaikan Dira saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/5) malam usai menjalani pemeriksaan selama empat jam.

"Saya tidak terkait dengan SKL. Saat itu juga saya memang sudah tidak di BPPN lagi. Jadi saya hanya menceritakan pekerjaan saya selama di Pasena," ujar Dira kepada wartawan.

Dira mengaku tidak tahu tentang pertemuan terdakwa Syafruddin Temenggung dengan Sjamsul Nursalim dalam pemberian SKL.

"Ini yang dianggap sebagai kurang bayarnya pihak Sjamsul Nursalim terhadap pemerintah. Jadi terbitnya SKL tidak ada kaitan dengan saya," tegasnya lagi.

Ia hanya khusus menangani perusahaan-perusahaan yang ada di Pasena yang saat itu terdapat hingga 10 ribu petambak. Namun Dira membenarkan bantuan yang digulirkan pemerintah mencapai Rp 4,8 triliun.

"Itu yang mungkin dianggap belum terselesaikan. Setelah itu prosesnya seperti apa, saya tidak tahu. Karena tugas saya berakhir sebelum proses ini selesai," imbuhnya.

Penagihan bantuan sempat dilakukan ketika tahun 2001 hingga awal 2002, lanjut Dira. Namun dari pihak Sjamsul Nursalim yang menerima bantuan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA