Polisi Sarankan Rizieq Minta Perlindungan Jika Memang Terancam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Mei 2017, 08:50 WIB
Polisi Sarankan Rizieq Minta Perlindungan Jika Memang Terancam
Rizieq Shihab/Net
rmol news logo . Dugaan teror dari sniper atau penembak jitu terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kediaman Megamendung, Bogor, Jawa Barat, masih simpang siur.

Meski demikian, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengimbau Rizieq agar melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jika memang merasa terancam dan terintimidasi.

"Kan ada LPSK. Itu sudah dibentuk pemerintah, silakan menghubungi dan laporkan ke sana (LPSK)," ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).

Selain itu, Argo juga mempersilakan Rizieq, jika ingin membuat permohonan perlindungan ke aparat kepolisian. Khususnya, terkait dugaan ancaman yang dialaminya.

"Silakan saja kalau mau buat surat perlindungan ke polisi," timpal Argo.

Namun, sejauh ini belum ada pihak Rizieq yang melakukan hal itu. Mengingat, yang bersangkutan tengah menjalankan ibadah umrah bersama keluarga besarnya di Tanah Suci.

Hal itu juga berdampak pada proses hukum terkait sejumlah kasus yang menjerat Rizieq. Bahkan, Argo belum dapat memastikan kapan pihaknya akan kembali memanggil Rizieq untuk menindaklanjuti kasusnya.

"Nanti kita cek dulu ke penyidik. Karena kan sedang umroh dia (Rizieq). Masa umroh kita panggil. Nanti kita tunggu saja, kapan balik (ke Indonesia)," pungkas lulisan Akpol 1991 itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA