Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Tentu kami harus berkoordinasi dengan tim di Polda yang sudah mengikuti MSH sampai dengan menangkap dan diperiksa," ujar Febri saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/5).
Koordinasi dengan pihak kepolisian juga diperlukan untuk mendalami informasi terkait perjalanan selama Miryam buron. Salah satunya dari pasangan supir pribadi Miryam di Bandung.
"Karena diduga selama beberapa hari ini, Miryam selain berada di Jakarta juga berada di Bandung," kata Febri.
Setelah buron selama beberapa hari, Miryam ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (1/5) dinihari di salah satu Hotel di Kemang, Jakarta Selatan. Saat ini Miryam telah ditahan oleh KPK di Rutan Kelas I, Jakarta Timur.
Terkait proses pengajuan praperadilan yang tengah diajukan Miryam, Febri menjelaskan KPK akan tetap mengikuti proses tersebut.
"Kami tinggal menunggu kapan jadwal dari persidangan," imbuhnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: