Penyidikan Miryam Haryani Dilanjutkan, KPK Bakal Panggil Lagi Saksi-saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Mei 2017, 17:30 WIB
Penyidikan Miryam Haryani Dilanjutkan, KPK Bakal Panggil Lagi Saksi-saksi
Miryam S. Haryani/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah tim Satuan Tugas Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka, Miryam S. Haryani.

Sejak pekan lalu, tersangka kasus keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP itu berstatus buronan KPK.

Kepala Satuan Tugas Penyidik KPK, Tessa Mahardika, menegaskan, proses penyidikan kasus tersebut tidak akan memakan waktu lama. Selama ini KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya mengenai kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu.

"Sebenarnya di panggilan pertama dan kedua, kita harap MSH (Miryam S Haryani) bisa hadir agar tidak membutuhkan waktu lama dalam proses penyidikan. Tetapi ada hal-hal yang tidak dikehendaki, namun alhamdulillah akibat kerjasama ini kita bisa lanjutkan penyidikan," ujar Tessa dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan. Termasuk pihak-pihak yang diduga memberi fasilitas kepada Miryam dalam pelariannya.

"Kami akan periksa saksi-saksi termasuk untuk kebutuhan pengembangan perkara. Tetapi, saat ini penyidik fokus pada MSH yang sudah ditetapkan tersangka," tutup Febri. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA