Saat ini, mantan anggota Komisi II DPR itu masih diverbal penyidik PMJ sebelum diserahkan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, benar. Tadi malam ditangkap di Jakarta Selatan (Jaksel). Kita akan periksa awal dulu. Setelah itu, kita akan serahkan ke KPK," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan dikonfirmasi wartawan, Senin (1/5).
Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, pihaknya hanya memeriksa Miryam terkait proses pelarian hingga penangkapan. Sedangkan, terkait pemeriksaan kasusnya, merupakan kewenangan penyidik KPK.
"Itu (kasus)
kan yang nangani KPK. Kita hanya diminta bantuan menangkap yang bersangkutan. Hari ini, kita lakukan pemeriksaan. Dia (Miryam) ke mana saja? Siapa yang membantu. Rencananya kita serahkan ke KPK, setelah pemeriksaan dan pendalaman di Mapolda," papar mantan Kadiv Propam Polri itu.
Seperti diketahui, buronan KPK itu ditangkap oleh satuan tugas (Satgas) Bareskrim Polri di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, dinihari tadi.
[wid]
BERITA TERKAIT: