Menurut Elza tekanan yang didapat Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Bahkan dalam pengakuan Miryam kepadanya, hampir semua pihak-pihak yang diduga ikut menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Saya sudah jelasin deh. Dia (Miryam S Haryani) ditekan teman- temannya yang ada di dalam dakwaan (Irman dan Sugiharto). Pokoknya teman-teman yang ada dalam dakwaan," kata Elza seusai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).
Lebih lanjut, Elza mengakui, mantan bendahara Partai Hanura itu, sempat tiga kali menemuinya untuk meminta pertimbangan hukum. Sebab diketahui, Miryam merupakan salah satu pihak yang ikut diperkaya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Miryam juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Meski demikian, Elza membantah sebagai pihak yang menyarankan Miryam untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Sebagai temen saya ngerti hukum lah yah ya dulu satu partai lalu temen dekat. Apalagi uangnya (yang diterima Miryam S Haryani) enggak gede-gede amat. (Mencabut BAP), ya itu yang saya enggak tahu," ujar Elza.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sebelumnya, Miryam S Haryani mencabut seluruh keterangan BAP saat diperiksa di KPK.
Alasan Miryam mencabut BAP itu lantaran dirinya merasa ditekan penyidik saat memberikan keterangan sebagai saksi. Menurut Miryam saat dirinya diperiksa penyidik KPK, Novel Baswedan menegaskan ingin menangkap dirinya pada 2010 lalu.
Alasan itu jugalah yang membuat penyidik KPK Novel Baswedan dihadirkan ke persidangan untuk dikonfrontasi terkait keterangan Miryam. Dalam kesaksiannya, Novel membantah seluruh tudingan yang dilontarkan Miryam. Novel menjelaskan pernyataan ingin menangkap Miryam bukan tanpa alasan. Menurut Novel pihaknya telah memiliki bukti awal bahwa Miryam diduga erlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Dalam proses operasi tangkap tangan di tahun 2010, saksi ada dalam proses penyadadapan, dan berbicara soal uang. Artinya penyidik berkeyakinan sekali dia terbiasa menerima uang. Saya rasa bukti rekaman itu untuk proses penyidikan nanti," kata Novel saat dihadirkan dalam verbal lisan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/2).
Miryam sendiri merupakan salah satu kunci dalam mengungkap aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam BAP yang telah dicabut, Miryam memberikan langsung uang terkait proyek e-KTP kepada beberapa anggota DPR periode 2009-2014. Diantaranya yakni, Yasonna Laoly, Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan di ruang kerja. Kemudian Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, Agun Gunanjar dari Fraksi Golkar.
Nama-nama yang disebutkan dalam BAP Miryam disebutkan juga dalam Surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
[san]
BERITA TERKAIT: