Menunggu Sejak Jam 7, Tiga Pengacara Diizinkan Masuk Mako Brimob

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Maret 2017, 15:48 WIB
Menunggu Sejak Jam 7, Tiga Pengacara Diizinkan Masuk Mako Brimob
rmol news logo Tiga anggota kuasa hukum GNPF MUI akhirnya diijinkan petugas jaga Mako Brimob Kelapadua, Depok untuk masuk menemui tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Mereka adalah Munarman, Aziz Yanuar, dan Engkong.

"Sudah diijinkan masuk. Kita nunggu di luat dari jam tujuh (07.00 WIB)," kata salah satu anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI lainnya, Andi Hidayat.

Ketiga perwakilan tim kuasa hukum GNPF-MUI itu masuk menumpangi kendaraan milik Munarman, Pajero Sport merah marun bernopol B 969 ANA beserta sopir.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Ahmad Michdan telah mendampingi lima tersangka yang diamankan penyidik.

"Kalau Pak Michdan sudah dari malam tadi (Kamis) mendampingi. Sendiri aja, nggak ada kuasa hukum lain," ungkap anggota Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) itu.

Lima aktivis pergerakan aksi 313 ditangkap polisi Kamis (30/3) malam dan Jumat (31/3) dinihari. Tepatnya, jelang aksi 313 yang diagendakan Jumat siang.

Mereka adalah KH Muhammad Al-Khaththath selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Ummat Islam, sekaligus penanggungjawab Aksi Bela Islam 313.

Lalu, wakil koordinator aksi 313 Irwansyah, Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan anggota FSI Andry.

Kelimanya telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 107 jo 110 KUHP tentang pemufakatan makar. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA