Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka baru itu sudah menjadi kontributor sejak grup OLC+18 berdiri.
"Tersangka bergabung di grup (OLC 18+) sejak awal berdiri," kata Direktur Reskrimsus PMJ, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, di kantornya, Jumat (17/3).
Hasil penyelidikan sementara oleh penyidik, tersangka sangat aktif mengunggah konten porno dalam bentuk foto dan video di grup tersebut. Namun, sepertinya dia tidak tertarik untuk meraup keuntungan finansial.
Polisi menduga tersangka menderita kelainan seksual yaitu menyukai anak-anak kecil sebagai objek pelecehan. Pria tamatan sarjana itu diduga aktif di grup OLC 18+ untuk memuaskan hasrat seksual yang menyimpang.
"Jadi, tujuan utamanya bukan untuk mendapatkan bonus dari grup. Yang bersangkutan sendiri belum berumah tangga," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Untuk memastikan kelainan dalam diri tersangka, polisi akan meminta bantuan pihak medis.
"Kami hanya memberikan fasilitas untuk pengecekan sebagai prosedur," pungkasnya.
Dalam grup OLC 18+, setiap anggota yang dinilai aktif mendapat bonus sebesar Rp 15 ribu per klik dari tayangan yang diunggah.
Tersangka Aldi ditangkap setelah pihak Subdit Cyber Dit Reskrimsus PMJ melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, yaitu Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16).
Kepada penyidik, warga Bekasi Selatan, Jawa Barat, mengaku mendapatkan konten porno dari grup WhatsApp (WA) internasional bernama Toddler. Dalam grup WA tersebut, mayoritas anggotanya merupakan warga Peru dan Meksiko.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan lima tersangka. Sedangkan total korban yang baru terungkap mencapai 13 anak. Mereka berusia 5-12 tahun dan berdomisili di Jakarta, Bogor dan Malang. Jumlah korban dan tersangka diperkirakan bakal terus bertambah.
[ald]