Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan, kedatangan Budi Karya terkait proyek besar yang sedang digarap Kemenhub, seperti Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT).
Budi Karya meminta KPK untuk bantu mengantisipasi penyimpangan proyek besar Kemenhub.
"Beliau (Budi Karya) juga tadi menyampaikan kepada kami untuk mendampingi kalau nanti misalnya ada audit yang terkait dengan LRT dan MRT. Tujuannya adalah untuk pencegahan. Jadi banyak proyek besar di lingkungan perhubungan," ujar Agus.
Sama seperti Budi Karya, lanjut Agus, Amran Sulaiman juga ikut pendampingan proyek yang tengah dijalankan Kementan.
"Kita hari ini ada diskusi dengan KPK. Antara KPK dengan Kementan tentang sawit. Kita lihat bagaimana plasma dan intinya, bagaimana
replanting yang kita lakukan, kemudian pemetaannya, termasuk pembiayaan," kata Amran di Gedung KPK.
Diketahui, proyek LRT telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 September 2015 lalu.
Proyek LRT Jabodebek akan membangun total jalur kereta api (KA) sekitar 81,6 km. Pembangunan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap I dengan total jalur KA 43,3 km, dengan tiga lintasan. Pertama, lintasan
Cawang-Cibubur sepanjang 14,3 km dengan stasiun 4 unit, yang ditargetkan selesai pada 2019. Kedua, lintasan Cawang Kuningan-Dukuh Atas sepanjang 10,5 km dengan jumlah stasiun 7 unit. Ketiga, lintasan Cawang-Bekasi Timur sepanjang 18,5 km dengan jumlah stasiun 5 unit.
Selain itu dibangun fasilitas operasi dan depo di Bekasi Timur. Keseluruhan pembangunan tahap I ini ditargetkan selesai pada 2019.
Sementara itu, pembangunan tahap II mencakup total jalur KA 38,5 km, dengan tiga lintasan. Pertama, lintasan Dukuh Atas Palmerah-Senayan sepanjang 7,8 km. Kedua, lintasan Cibubur-Bogor sepanjang 25 km. Ketiga, lintasan Palmerah-Grogol sepanjang 5,7 km.
Dengan ditandatanganinya kontrak Kemenhub dan Adhi Karya, kata Prasetyo, diharapkan target pembangunan LRT tahap I bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang tercantum pada kontrak, yaitu pada semester I tahun 2019.
[wid]
BERITA TERKAIT: