Di Persidangan KPK Janji Ungkap Semua Yang Terlibat E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Maret 2017, 23:47 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek e-KTP. Termasuk mengungkap para penikmat uang korupsi dari proyek yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menanggapi telah dilimpahkannya berkas perkara dua tersangka proyek e-KTP ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Febri dalam dakwaan tersangka Sugiharto dan tersangka Irman pihaknya telah menguraikan perbuatan dan peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu proses e-KTP maupun setelah proses e-KTP. Di samping itu akan ada sejumlah unsur yang akan dibuktikan, seperti unsur-unsur aliran dana yang mengalir ke kantong pribadi maupun koorporasi dalam kasus rasuah tersebut.

"Kita akan uraikan siapa saja yang menerima uang e-KTP, atau dengan kata lain kemana aliran uang ini. kami akan kejar pengembalian kerugian negara," ungkap Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (1/3).

Diketahui, siang tadi, jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka e-KTP yakni Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Dministrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.‎

Dalam perjalanannya KPK telah memanggil 467 saksi yang dua pertiganya dari kalangan politisi yang pernah maupun masih duduk di DPR. Untuk tersangka Sugiharto terdapat 294‎ saksi, sedangkan Irman 173. KpK juga mengajukan lima saksi ahli.

Berkas perkara e-KTP pun memiliki ketebalan sekira 24 ribu lembar. Berkas tersebut tergolong cukup banyak dan melebihi berkas perkara, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.‎

‎Nantinya, ratusan orang yang masuk dalam berkas perkara e-KTP tersebut akan memberikan kesaksiannya dalam sidang perkara korupsi e-KTP pada sekira pertengahan bulan Maret 2017.

"Kami harapkan agar publik bisa memantau sidang karena dilakukan terbuka," tutup Febri. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA