Komisi III Dan MK Kompak Dukung KPK Tangani Kasus Patrialis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Januari 2017, 21:07 WIB
Komisi III Dan MK Kompak Dukung KPK Tangani Kasus Patrialis
Patrialis Akbar
rmol news logo Komisi III menyambangi Mahkamah Konstitusi untuk menggelar rapat konsultasi rutin.

Dalam rapat konsultasi yang berlangsung tertutup selama 3 jam itu, juga dibahas perihal penangkapan hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan, pihaknya dan MK sepakat menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK.

"Kasus ini sepenuhnya menjadi ranah KPK. Kita sepakat menghormati apa yang menjadi langkah hukum KPK. Silahkan diproses sesuai dengan perundang-undangan," kata Benny di Gedung MK, Jakarta, Senin, (30/1).

Selaku pimpinan Komisi III, Benny juga meminta agar Presiden Jokowi sesegera mungkin mengisi kekosongan hakim MK sepeninggalan Patrialis Akbar yang telah mengundurkan diri.

"Agar tidak menganggu kerja MK kedepan," lanjutnya.

Selain itu, dilaporkan oleh Benny bahwahasil rapat konsultasi tersebut adalah hakim MK menjamin mereka telah siap untuk menghadapi banyaknya gugatan pada pilkada serentak yang akan datang.

"MK sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Hakim juga sudah siap menghadapi gugatan pilkada yang akan datang," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA