Dari 11 pihak yang diperiksa, salah satunya adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrilalis Akbar.
Basaria membenarkan bahwa pemeriksaan intensif dilakukan untuk menelisik lebih jauh soal dugaan suap yang diterima Patrialis terkait uji materi sebuah UU di MK.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
"KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah Hakim di Mahkamah Konstitusi. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut," kata Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Kamis (26/1).
Informasi yang didapatkan redaksi hanya menyebutkan inisial sejumlah nama lain yang turut diamankan, yaitu Ti, Ba, Ka, Da, Fe, Re, Slam, An, dan De.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, belum mau banyak berkomentar soal nama-nama tersebut. Dia hanya meminta masyarakat menunggu konferensi pers yang akan digelar KPK.
"Nama biar nanti diumumkan di konferensi pers," ujar Agus saat dikonfirmasi.
[ald]
BERITA TERKAIT: