Irman yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan distribusi kuota gula impor di wilayah Sumatera Barat tidak membantah jika dirinya menerima pasangan pebisnis distributor gula tersebut.
Dalam pengakuan Irman, keduanya berkeluh kesah mengenai tingginya harga gula di Padang. Keduanya meminta bantuan agar suplai gula ke Sumbar bisa ditambah. Irman pun menyanggupi permintaan tersebut.
"‎Saya bilang, baik Bu nanti saya bicarakan (dengan ‎Dirut Bulog Djarot Kusumayakti‎)," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Rabu (25/1).
Di tengah permohonan tersebut, Irman mengaku ada pembicaraan mengenai komitmen fee yang bakal diterimanya.
"Ada dibicarakan, tetapi dalam konteks dijelaskan berapa harganya. Karena saya ada latar belakang ekonomi. Ya sudah kalau gitu saya ingin ikut juga lagi," jelas Irman dalam persidangan.
Tidak lama dari pembahasan distribusi gula itu, Memi dan Sutanto datang ke rumah dinas Irman memberikan bungkusan berisi uang sejumlah Rp 100 juta. Pasca pemberian, ketiganya langsung ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Irman dalam perkara ini diduga menerima suap senilai Rp 100 juta dari Sutanto dan Memi‎ karena dengan menggunakan pengaruhnya mengintervensi pejabat Bulog dalam distribusi gula impor di Sumbar.
"Itu di luar penilaian saya. Ini penyesalan saya karena tidak sepatutnya saya menerima bingkisan, di mana setelah itu KPK datang. Saya anggap ini sebuah ujian," kilah Irman.
[wah]
BERITA TERKAIT: