Polda Periksa Empat Saksi Untuk Kasus Penghinaan Bendera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 Januari 2017, 13:47 WIB
rmol news logo Polda Metro Jaya (PMJ) masih melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial NF (20), terduga pembawa bendera kebangsaan Indonesia yang ditulisi aksara Arab dan dibubuhi gambar sepasang pedang.

Selain NF, empat orang ikut diperiksa sebagai saksi guna menelusuri kasus yang dilaporkan Masyarakat Cinta Damai (MCD) itu.

"Masih kami periksa. Kami periksa saksi-saksi yang lain, ada empat saksi," ujar Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/1).

Argo menuturkan, di antara empat terperiksa tersebut ada yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Mereka terlibat dalam demonstrasi menuntut pencopotan Kapolda Jawa Barat di Mabes Polri, Jakarta, Senin lalu (16/1).

"Empat itu ada pelapornya, yang melihat yang mendengar," ujar Argo.

NF adalah warga Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur itu. Ia ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis malam (19/1). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA