Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kasus-kasus yang belum terselesaikan telah dibahas pihaknya sejak akhir 2016. Dalam catatannya, terdapat 180 kasus yang harus segera ditangani.
"Kami merencanakan akan segera diselesaikan utang itu. Kami akan mengidentifikasi dari 180 itu mana yang akan ditangani terlebih dahulu. Lalu kami akan bekerja sama," jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di komplek parlemen, Jakarta (Rabu, 18/1).
Menurut Agus, banyaknya kasus yang terbengkalai lantaran pihaknya masih terkendala kekurangan penyidik. Namun hal itu segera diselesaikan karena KPK sedang membuka rekrutmen penyidik. Tahun ini, KPK merencanakan penambahan sekitar 600 pegawai. Sedangkan untuk posisi penyidik akan ada tambahan 120 orang.
"Kalau penyidik direncanakan ada tambahan 120. Kasus seperti Century, Pelindo, Sumber Waras akan diselesaikan. Kami berharap agar bapak ibu di DPR memberikan dukungan keuangan dan jumlah SDM (sumber daya manusia)," jelasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: