Menurut dia, Pansus terlalu besar muatan politiknya. Karenanya, dia lebih setuju jika kasus makar itu dibahas saja oleh Panitia Kerja (Panja) Penegakkan Hukum.
"Kami usulkan, itu dibahas di Panja penegakan hukum saja," jelas dia di Jakarta, Senin (16/1).
Bukan tanpa alasan, menurut dia, Panja bekerja lebih fokus ketimbang Pansus.
"Nah tinggal, jika DPR serius, maka pimpinan DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan, itu mengawasi Panja ini," ujarnya.
Diakuinya, yang terpenting adalah kepolisian haruslah profesional dalam menegakkan hukum.
"Sehingga ke depan tidak ada kecenderungan pasal karet, ketika polisi menangani kasus makar ini," tegasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: