Paradigma Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Up To Date

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 14 Januari 2017, 16:26 WIB
Paradigma Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum <i>Up To Date</i>
Ilustrasi/Net
RMOL. Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Indonesia dinilai belum efektif. Salah satu sebabnya, paradigma pemberantasan korupsi yang diterapkan oleh aparatur penegak hukum Indonesia tidak up to date.
 
Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) Ivan Parapat menyampaikan, bukan hanya komitmen aparatur penegak hukumnya yang masih lemah di Indonesia, tetapi sistim pemberantasan korupsi di Indonesia juga masih perlu pembenahan dan penyempurnaan.
 
"Ini ril. Seperti dalam proses pengadaan barang dan jasa, ada sistim pengadaan yang dikenal dengan sistem elektronik, namun faktanya, korupsi dan permainan tetap saja menjadi lahan subur oleh para pejabat. Itu komitmen mereka masih lemah dalam melakukan pemberantasan korupsi, ditambah sistim yang dibangun pun masih setengah-setengah hati,” ujar Ivan, di Jakarta, Sabtu (14/1).
 
Meskipun komitmen aparatur penegak hukumnya masih sering goyah, menurut Ivan, jika sistem pemberantasan korupsi dibangun dengan bagus dan efektif, yang dilengkapi dengan sanksi yang berat dan sangat tegas, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih baik lagi.
 
"Aparaturnya yang tidak komitmen dalam pemberantasan korupsi, jika masuk pada sistem yang tegas dan sangat terbuka untuk diawasi, tentu mau tidak mau harus tunduk dan menjalankan sistem yang baik itu,” tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA