Pemeriksaan terhadap Diah tidak masuk jadwal pemeriksaan penyidik. Dia diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka, Sugiharto dan Irman.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, penyidik memang tidak memasukkan nama Diah dalam jadwal lantaran ada pemeriksaan cepat untuk Diah.
Ia menerangkan, Diah diperiksa untuk dikonfirmasi terkait sejumlah pertemuan yang diduga membahas proyek e-KTP sebelum bergulir di DPR. Tak hanya itu, Diah dikonfrontir dengan saksi lain untuk mendalami sejumlah informasi yang didapat penyidik.
"Proses konfrontir itu penting bagi penyidik untuk memastikan kesamaan pembicaraan dan pertemuan-pertemuan yang terjadi sebelumnya, terkait dengan proyek e-KTP," ujar Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
Febri enggan berkomentar siapa saksi yang dikonfrontir dengan Diah. Ia cuma bisa memastikan Diah dikonfrontir dengan lebih dari satu saksi.
"Ada kebutuhan pemeriksaan secara cepat, penyidik mempertemukan Diah dengan pihak lain, ada beberapa pihak lain yang dipertemukan terkait dengan peristiwa e-KTP," ujar Febri.
Sebelumnya penyidik juga melakukan strategi mempertemukan satu atau dua saksi kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, untuk mendalami informasi pertemuan di sejumlah tempat di Jakarta sebelum proyek e-KTP bergulir ke DPR.
Menurut Febri, pihak yang dipertemukan dengan Novanto memiliki keterkaitan dengan alur perkara e-KTP. Pada prinsipnya, penyidik mempertemukan Novanto dengan saksi untuk memastikan pertemuan-pertemuan itu dihadiri yang bersangkutan atau tidak.
Dalam kasus ini, KPK telah mengelompokkan arah penyidikan menjadi tiga kategori. Pertama, kelompok DPR; kelompok kedua yakni Kemendagri; dan terakhir kelompok swasta atau pihak konsorsium yang memegang proyek.
[ald]
BERITA TERKAIT: