KPK Mencokok Kadis Pendidikan Tapanuli Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 Desember 2016, 12:46 WIB
KPK Mencokok Kadis Pendidikan Tapanuli Utara
Foto/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara yang diduga menerima suap.

Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan‎ (Dikbud) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jamel Panjaitan.

"‎Betul, kemarin Tim Satgas bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).

Dari informasi dihimpun, dalam OTT itu, selain Jamel, diamankan juga dua orang kepala sekolah. Dua kepala sekolah SMA yang diamankan itu berinisial S dan P.

KPK juga dikabarkan menggeledah kantor Disdikbud Tapanuli Utara, Jalan Raja Johannes, Tarutung serta kediaman Jamel di Ruko CV Nova, Jalan Sisingamangaraja, Kota Tarutung.

"‎Ditemukan barang bukti uang. Jumlah barang bukti sebesar Rp 235 juta, US$ 100, dan 200 Yuan," ujar Febri.

Meski ‎demikian, Febri enggan memberi penjelasan detil terkait apa para pihak itu diamankan dalam OTT tersebut. Yang jelas, kata Febri, penanganannya dilakukan oleh Polda Sumut.

"‎Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda. KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi‎," kata Febri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA